Senin, April 21, 2025
No menu items!

Santrinya Tewas, Terungkap Pesantren Al Ishlahiyyah Kediri Belum Miliki Ijin Operasional

satuindonesia.co.id, Kediri – Penganiayaan santri Pondok Pesantren Al Ishlahiyyah di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur mengakibatkan korban meninggal dunia.

Pihak Pondok Pesantren Al Ishlahiyyah mengatakan penganiayaan itu terjadi bukan di pondok pesantrennya.

“Peristiwa kasus ini terjadi di PPTQ Al Hanifiyyah yang lokasinya berdekatan dengan Pondok Pesantren Al Ishlahiyyah,” kata Pimpinan Pondok Pesantren Al Ishlahiyyah Kabupaten Kediri Abdullah Hisyam Chumaidi di Kediri, Selasa, (27/2/2024), mengutip Antara.

Kendati begitu, pihaknya turut berduka cita atas meninggalnya santri PPTQ Al Hanifiyyah tersebut. Ia lantas mendoakan semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan.

Selain itu, pimpinan pondok itu juga menekankan bahwa dari informasi yang diterimanya perkara ini sudah ditangani Polres Kediri Kota dan sudah ada penetapan tersangka.

“Kasus ini sudah diproses hukum oleh Polres Kediri Kota dan sudah ada penetapan tersangka,” jelas dia.

Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur mengungkapkan bahwa tempat santri BM (14) mondok, yang menjadi korban penganiayaan rekannya di PPTQ Al Hanifiyyah, Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri tidak memiliki izin sebagai tempat pondok pesantren.

“Bahwa keberadaan PPTQ Al Hanifiyyah tersebut belum memiliki izin operasional pesantren,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Mohammad As’adul Anam.

Lebih lanjut ditambahkannya, pesantren tersebut mulai beroperasi pada 2014 hingga saat ini. Pesantren itu dihuni 74 orang santri putri dan putra ada 19 orang.

Meski demikian, pihaknya juga ikut berduka cita dengan kejadian tersebut. Ia sangat menyayangkan kejadian kekerasan yang dilakukan pelajar, terlebih lagi di lingkungan pesantren.

“Kami menyayangkan kekerasan di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah Mayan Mojo itu dan turut bela sungkawa pada keluarga korban atas kejadian tersebut,” ucapnya

As’adul Anam juga mengungkapkan fakta bahwa ternyata salah satu pelaku adalah kerabat korban yakni AF (16) asal Denpasar Bali. Untuk saat ini, keempat pelaku yakni MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Kabupaten Nganjuk, dan AK (17) asal Surabaya sudah ditahan di Polres Kediri Kota.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengungkapkan bahwa polisi memang telah menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan santri di pesantren Mojo, Kabupaten Kediri itu.

Diterangkannya, korban adalah BM (14), yang merupakan adik kelas para pelaku. Korban berasal dari Afdeling Kampunganyar, Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.

Bramastyo lebih lanjut menjelaskan bahwa kasus itu dilakukan berulang-ulang. Diduga, terjadi kesalahpahaman di antara anak-anak tersebut sehingga menyebabkan kejadian penganiayaan berulang.

Sementara itu, Pengasuh PPTQ Al Hanifiyyah Mayan Mojo, Fatihunada mengaku dirinya tidak tahu kejadian itu. Dirinya tiba-tiba diberi laporan jika santrinya itu sudah meninggal dunia pada Jumat (23/2/2024)

“Saat itu saya capai dan dibangunkan. Saya dapat laporan anak itu jatuh terpeleset di kamar mandi. Saat itu juga tidak muncul dugaan dan saya tidak sempat melihat karena mengurus ambulans dan keperluan untuk berangkat ke sana (Banyuwangi),” tambahnya.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

Hati-hati Modus Penipuan Berkedok Pembuatan SIM Online Gratis

Jakarta, Satu Indonesia - Beredar sebuah video di media sosial yang menawarkan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis.Melalui video tersebut, pelaku menyertakan tautan (link)...