satuindonesia.co.id, Balikpapan – Setelah kontraktor PT. Fahreza Duta Perkasa mendapatkan perpanjangan waktu pengerjaan selama 50 hari, proyek penanggulangan banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal telah dirampungkan sesuai kontrak.
“Kenapa waktu Senin itu saya nggak mau diwawancarai, saya mau klarifikasi bahwa saat itu masih masa 50 harinya sampai jam 12.00 malam,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan, Rita.
Menjelang berakhir proyek pengerjaan DAS Ampal tersebut, Rita mengatakan sedang berada di kantor untuk melakukan penghitungan seluruh pekerjaan proyek yang ada di lapangan.
Dimana ia menegaskan tidak ada pekerjaan aspal di lokasi JL MT Haryono tersebut, sesuai kontrak hanya sampai Rigid pavement (istilah teknis untuk setiap permukaan jalan yang terbuat dari beton, Red), bukan dalam bentuk pengaspalan.
Rita menjelaskan bahwa untuk pengaspalan di proyek penanggulangan banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal hanya dilakukan di titik Perumahan Wika dan Global Sport saja sebab didua tempat itu dilakukan untuk pekerjaan yang tuntas.
“Untuk pekerjaan saluran yang di Inhutani itu lanjutannya pada 2024 dengan lelang baru, tidak ada hubungannya dengan PT Fahreza Duta Perkasa,” terangnya.
Untuk kontrak dengan PT Fahreza Duta Perkasa, lanjutnya, secara teknis dengan Dinas PU Bidang Sumber Daya Alam (SDA) dan Drainase Balikpapan itu sudah ada itemnya masing-masing.
Sementara untuk penataan trotoar, itu di luar dari kontrak Fahreza. Begitu juga dengan pengaspalannya Jalan MT Haryino.
“Jadi tidak mungkin PU itu bermain dengan volume, karena secara berjenjang saja kita itu banyak yang periksa. Ada pendamping Inspektorat, terus ini kami lagi pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK),” kata Rita.
Rita juga menjelaskan penambahan waktu 50 hari kerja kepada kontraktor itu atas pertimbangan bahwa kontraktor dapat menyelesaikannya. Dan setelah diberikan, kontraktor mampu menyelesaikannya.
Sementara itu, Rita menyampaikan bahwa kondisi di lapangan mungkin masih membutuhkan pembersihan. Karena masih ada waktu pemeliharaan hingga 6 bulan ke depan bersama PT. Fahreza Duta Perkasa.
Redaksi
(FK/HL)