Senin, Oktober 7, 2024
No menu items!
spot_img

Jokowi Lantik Hadi Tjahjanto Jadi Menko Polhukam, Segini Harta Kekayaannya!

satuindonesia.co.id, Jakarta – Pada sisa masa jabatannya periode tahun 2019-2024, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik dua posisi Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara Jakarta, Rabu (21/02/2024).

Dua menteri yang dilantik adalah Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 34/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta, tanggal 20 Februari 2024.

Usai pembacaan Keppres, Presiden Jokowi memimpin pengucapan sumpah jabatan para menteri yang dilantik tersebut.

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden mendiktekan sumpah jabatan, mengutip setkab.go.id.

Hadi Tjahjanto dilantik sebagai Menko Polhukam menggantikan pendahulunya Mahfud MD, sedangkan Agus Harimurti mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Hadi Tjahjanto.

Sebelumnya, Hadi melaporkan harta kekayaannya di e-LHKPN pada akhir masa jabatannya sebagai Panglima TNI Nopember 2021. Tercatat, Ia memiliki kekayaan “Senilai Rp21,9 miliar,” tulis e-LHKPN 2021.

Selanjutnya, dilaporkannya kembali pada awal menjabat sebagai menteri ATR/BPN medio Juni 2022, harta kekayaannya tercatat menjadi “Rp22,8 miliar,” ungkap e-LHKPN 2022.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

Perpanjang Masa Tugas, Mendagri Lantik Kembali Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik

satuindonesia.co.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memperpanjang kembali masa jabatan Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik yang sebelumnya telah berakhir pada...
- Advertisment -spot_img