satuindonesia.co.id, Balikpapan – Kali ke-empat kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum tahun 2024 Kalimantan Timur diselenggarakan. Dimana tahun ini, kegiatan itu digelar di Kota Balikpapan pada Rabu (21/2/2024).
Kegiatan Kejaksaan Tinggi Kaltim bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim itu diikuti oleh seluruh pejabat utama dilingkungan Kejati Kaltim, Kajari se Kaltim, Kepala Sekolah dan perwakilan pelajar pemenang duta sadar hukum tingkat SMA, SMA, MA dan SLB (tuna daksa) se Kaltim.
Kepala Kejati Kaltim, Hari Setiyono mengatakan, kegiatan ini bakal menjadi role model nasional dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
“Duta pelajar sadar hukum di provinsi Kaltim ini merupakan pionir yang sudah keempat kalinya kami selenggarakan. Harapan kami, ini bisa menjadi role model untuk seluruh Indonesia dalam mengantisipasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pelajar,” kata Hari Setiyono.
Hari menjelaskan, pemilihan duta pelajar sadar hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada generasi milenial, khususnya pelajar. Hal ini penting karena angka pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pelajar di Indonesia masih tergolong tinggi.
Sementara itu Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik saat membuka secara resmi kegiatan itu mengatakan, ini sangat berdampak positif. Apalagi Kaltim habis dilanda peristiwa naas, dimana seorang pelajar di PPU telah nekat melakukan tindakan pidana.
“Kita baru saja mencatatkan torehan yang memilukan, kejadian dimana anak SMK menjadi pelaku kejahatan kriminal yang menggemparkan Indonesia,” ucapnya.
Untuk itu diharapkan melalui kegiatan ini bisa membuat seluruh pelajar di Kaltim memiliki pengetahuan hukum yang baik dan bisa diimplementasikan ke lingkungannya.
“Ini tantangan di Kalimantan Timur, dan saya yakin masih banyak pelajar yang baik. Jangan sampai program yang bagus ini dirusak oleh satu kejadian itu,” tegasnya.
Redaksi
(MH/HL)