satuindonesia.co.id, Kendal – Seorang anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) berinisial IR diduga bunuh diri dengan cara menggantung diri di Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada Sabtu (17/2/2024), dilansir dari Kompas.
Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Untung Setyahadi, mengkonfirmasi kebenaran adanya informasi tersebut.
Ia mengatakan pihaknya belum mengetahui jelas penyebab meninggalnya anggota KPPS tersebut. Namun, Ia memastikan bahwa kematian tersebut tidak ada sangkut-pautnya dengan tugasnya selama menjadi anggota KPPS.
Berdasarkan informasi yang diterima, dikatakannya, korban melakukan bunuh diri sekitar pukul 18.30 WIB pada Sabtu (17/2/2024).
Kedua orang tua korban menerangkan bahwa awalnya korban setelah makan, berpamitan kepada ibunya ke kamar mandi untuk buang air besar.
Akan tetapi, setalah 30 menit di kamar mandi, korban tidak kunjung keluar.
“Waktu itu, ayahnya mendengar suara gaduh, lalu mengecek ke kamar mandi dan berusaha masuk dengan cara mendobrak pintu. Setelah berhasil masuk, korban dalam keadaan tergantung diri, dengan tali selendang warna hitam kuning milik sendiri,” ujar AKP Untung Setyahadi.
Ketika ditemukan, korban sudah tidak bernyawa. Lalu sekitar 10 menit kemudian, petugas Polsek Pegandon yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pegandon dan Kanit Reskrim, Kanit Intelkam dan KSPKT serta Bhabinkamtibmas setempat bersama petugas medis Puskesmas Ngampel melakukan pemeriksaan serta menurunkan korban.
Petugas medis puskesmas Ngampel, Listyowati, menjelaskan terdapat luka jerat pada leher korban, dubur mengeluarkan kotoran dan tidak didapati tanda-tanda kekerasan.
AKP Untung Setyahadi mengatakan bahwa berdasarkan keterangan kedua orangtuanya, tidak ada keluhan ataupun sakit serta tanda-tanda yang mencurigakan sebelum kejadian.
Ia menjelaskan bahwa pihak orang tua korban menerima kejadian tersebut dan meminta untuk langsung dikebumikan dan membuat pernyataan untuk tidak diotopsi.
Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin, membenarkan bahwa korban merupakan anggota KPPS di Kendal pada Pemilu 2024.
Setelah ditelusurinya, tidak ditemukan adanya kaitan Pemilu dengan bunuh diri korban.
“Ini sedang ditelusuri juga dari Polres Kendal,” ucap Khasanudin.