satuindonesia.co.id, Medan – Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, didampingi Direktur Jenderal Cipta Karya, Diana Kusumastuti, melakukan Groundbreaking Rehabilitasi dan Renovasi Stadion Teladan Kota Medan pada Selasa (6/2/2024).
Dalam kesempatan itu, turut hadir Direktur Prasarana Strategis, Essy Asiah, serta Kepala BPPW Sumatera Utara, M. Deva Kurniawan, dilansir dari ciptakarya.pu.go.id.
Stadion Teladan memiliki kapasitas 15.000 penonton berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan. Namun, jumlah tersebut belum sepenuhnya memenuhi aspek kenyamanan, keamanan dan kesehatan bagi penonton.
“Oleh karena itu, perlu dilakukan perbaikan pada bangunan agar memenuhi standar kelayakan stadion yang telah ditetapkan oleh PSSI maupun FIFA,” kata Diana Kusumastuti.
Stadion yang diresmikan pada tahun 1953 itu, dibangun pertama kali pada tahun 1951 yang berada di Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara.
Rencananya, stadion ini akan dibangun kembali dengan luas lahan 36.000 m² dengan kapasitas 20.000 penonton, menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON).
Perbaikan Stadion Teladan ini terdapat dua pekerjaan, yakni Pekerjaan Fisik Sarana dan Prasarana Pendukung Stadion Teladan yang merupakan tanggung jawab Pemkot Medan.
Lalu Rehabilitasi dan Renovasi Stadion Teladan yang merupakan ranah Direktorat Jenderal Cipta Karya. Proses pekerjaannya mencakupi persiapan pekerjaan, tanah, struktur, arsitektur, MEP, atap serta pemugaran.
Diana mengingatkan untuk menerapkan 5T, yaitu Tepat Mutu, Tepat Biaya, Tepat Administrasi dan Tepat Manfaat. Oleh karena itu, ia berharap pekerjaan ini dapat berjalan dengan lancar dan dapat selesai pada Oktober 2024.