satuindonesia.co.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik pada (29/1/2024) lalu.
Selanjutnya, pemerintah menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.
Mengutip Kontan.co.id pada Minggu (11/2/2024), Dirjen Cipta Karya KemenPUPR, Diana Kusumastuti mengaku, saat ini pihaknya tengah melakukan proses verifikasi usulan-usulan by name by address.
Setelah dilakukan verifikasi, untuk proses selanjutnya adalah pengajuan usulan anggaran untuk melaksanakan Inpres tersebut.
“Verifikasi InsyaAllah akhir bulan ini bisa selesai,” ujar Diana kepada Kontan.co.id, Rabu (7/2/2024).
Pembangunan infrastruktur air minum yang telah dibangun pemerintah pusat, kata Diana belum banyak dioptimalkan karena belum memiliki sambungan rumah (SR). Sementara SR merupakan tanggungjawab pemerintah daerah (Pemda).
Pembangunan SR yang sebelumnya terkendala pembiayaan Pemda, dengan adanya Inpres akan dapat dibangun menggunakan anggaran pemerintah pusat.
Kini, pihaknya tengah mendata daerah mana saja yang belum memiliki SR dan termasuk daerah prioritas yang urgensi dalam pengadaan SR.
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menjelaskan, target pemasangan air minum di perumahan adalah 10 juta sambungan rumah.
Hal itu tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024. Namun, hingga tahun 2023, baru tersambung sebanyak 3,8 juta rumah.
“Nah gap yang hampir 6,2 juta lah kita mau coba atasi pada tahun depan tanpa harus membangun air baku karena kebetulan sumber airnya kita sudah punya,” jelas Suharso.
Suharso juga menyebut saat ini Indonesia memiliki idle capacity sekitar 38 ribu liter yang dapat disambungkan ke lebih dari 3 juta sambungan rumah di seluruh Indonesia.
Presiden Jokowi menginstruksikan agar rumah-rumah yang mendapatkan sambungan tersebut diprioritaskan bagi rumah-rumah yang berada di daerah dengan tingkat stunting tinggi.
“Terutama yang membutuhkan intervensi pengadaan air bersih yang lebih baik,” ungkap Suharso.
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengusulkan anggaran sebesar Rp 16,6 triliun untuk pelaksanaan Inpres Air Minum dan Sanitasi. Namun, yang prioritas untuk segera ditangani diperkirakan membutuhkan anggaran Rp 2,3 triliun.
Redaksi