Selasa, Februari 18, 2025
No menu items!

OTT KPK di Sidoarjo, 11 Orang ‘Diamankan’

satuindonesia.co.id, Jakarta – KPK melaksanakan OTT di Kabupaten Sidoarjo pada Kamis (25/1/2024). Hal ini diungkap oleh KPK pada konferensi pers pada Senin (29/1/2024).

Pelaksanaan OTT tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi oleh penyelenggara negara. Dimana korupsi tersebut berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD (Badan Pelayanan Pajak Daerah) Kabupaten Sidoarjo.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa tim KPK telah mengamankan 11 orang dalam OTT di Kabupaten Sidoarjo, dilansir dari metro.tempo.co.

11 orang tersebut diantaranya ialah Kasubag Umum BPPD Pemkab Sidoarjo, Siska Wati, Kabag  Pembangunan Setda Pemkab Sidoarjo, Agung Sugiarto, Kakak ipar Bupati Sidoarjo, Robith Fuadi, Asisten Pribadi Bupati Sidoarjo, Aswin Reza Sumantri, Bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo, Rizqi Nourma Tanya, Sintya Nur Afrianti dan Heri Sumaeko, Pimpinan Cabang Bank Jatim, Umi Laila, Fungsional BPPD Pemkab Sidoarjo, Rahma Fitri, Kepala Bidang BPPD Pemkab Sidoarjo, Tholib dan anak Siska Wati, Nur Ramadhan.

Pada kegiatan ini, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp. 69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sebesar Rp. 2,7 M di tahun 2023.

TERPOPULER

TERKINI