Kamis, Desember 12, 2024
No menu items!

Tunggu Ijin Penambahan Produksi, Tirta Manuntung Lakukan Rekayasa Distribusi, Ini Strateginya!

satuindonesia.co.id, Balikpapan – Imbas ijin penambahan produksi air bersih dari Badan Wilayah Sungai (BWS) Wilayah Kalimantan IV, Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) melakukan rekayasa pendistribusian air bersih dengan membagi wilayah di Kota Balikpapan dalam beberapa zona.

Direktur operasional PTMB Anang Fadliansyah mengatakan, pihaknya saat ini sembari menunggu izin penambahan produksi air baku, maka PTMB juga tengah menyiapkan rekayasa distribusi air ke para pelanggan. Dimana salah salah satunya dengan mengoptimalkan sumur-sumur dalam yang dimilikinya.

“Kami sudah mengurus izin untuk beberapa sumur dan sekarang kami akan memulai optimalisasi,” ujarnya, Selasa (16/1/2024).

Anang menambahkan, terkait scenario rencana penambahan untuk memproduksi air baku, maka pihaknya masih menunggu surat rekomendasi dari BWS.

“Surat Izin Pengambilan Air atau Sipa dari BWS ini harus kita dipatuhi. Jangan sampai air (baku) yang kami ambil melebihi dari yang ditetapkan karena akan mempengaruhi stabilitas dan keamanan bendungan,” tegasnya.

Anang menjelaskan, saat kemarau melanda yang mengakibatkan menyusutnya debit air waduk, maka PTMB hanya diperkenankan menggunakan air baku sebanyak 70 persen dari Sipa yang ditetapkan.

“Polanya dua hari 100 persen (beroperasi) dan dua hari (beroperasi) 50 persen. Sekarang sudah diubah menjadi dua hari (beroperasi) 100 persen dan sehari (beroperasi) 50 persen,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PTMB Yudhi Saharuddin mengatakan, pihaknya sudah berkirim surat untuk meminta penambahan produksi air baku di waduk-waduk yang ada ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV.

“Kami sudah mengajukan, harapannya BWS memberi izin (produksi) air waduk. Untuk saat ini dengan curah hujan yang cukup tinggi, produksi kami masih sama dengan saat curah hujan masih rendah,” ujarnya.

“Saat ini produksinya 2 hari (beroperasi) 100 persen dan 1 hari (beroperasi) 50 persen. Dengan ketinggian air waduk 8 meter, sekarang ketinggian air waduk sudah 8,65 meter maka kami meminta penambahan kuota,” tambahnya.

Yudhi menyebutkan, izin penambahan penggunaan air waduk yang diusulkan saat ini yakni menjadi 4 hari beroperasi 100 persen dan 1 hari beroperasi 50 persen.

“Dari jumlah itu akan semakin banyak pelanggan yang dijangkau air PTMB. Dibanding saat PTMB melakukan pembatasan efek kemarau. Utamanya pelanggan yang bermukim di kawasan elevasi tinggi,” tukasnya.

Untuk saat ini dengan curah hujan cukup tinggi, dengan hujan yang curahnya rendah, produksi air di waduk masih sama. Yudhi menjelaskan karena produksi air baku PDAM masih dibatas 100 persen untuk dua hari dan 50 persen untuk satu hari.

“Apa yang kami lakukan ? kami sudah melobi ke BWS selaku pemegang kewenangan mengeluarkan izin produksi air baku itu sudah saya sampaikan. Bahkan secara pribadi sudah kami kontak langsung kemarin pak ini hujan sudah lumayan bagus, level air tadinya 8 meter sekarang naik 8,65 meter kita minta dong penambahan kuota yang tadinya kita produksi 100 persen dua hari kita mau tambah jadi 4 hari 100 persen, 1 hari nya 50 persen,” paparnya.

Kenapa hal ini dilakukan, katanya, karena masyarakat Balikpapan berpikir sekarang ini sudah sering hujan tapi produksi air baku belum maksimal.

“Mudah-mudahan ini dijawab (BWS) kalau oke kita langsung melakukan produksi 4 hari 100 persen,” ungkapnya.

Harapannya dengan produksi 4 hari 100 persen, maka pelanggan yang diujung atau perbukitan bisa terjangkau aliran air bersih PTMB.

“Kalau dianalogikan kita produksi 100 persen, pipa itu bisa terisi sampai ke ujung sana. Kalau satu hari baru 100 persen itu baru mengalir diujung sana tapi pas 50 persen pasti tidak akan sampai ke ujung sana. Kalau tidak sampai disana kita antar pakai tanki air,” pungkasnya.

Redaksi

(MH/HL)

TERPOPULER

TERKINI

Kodam VI Mulawarman Bareng Ditjen Bea Cukai Awasi Operasi Pamtas di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Nunukan, Satu Indonesia - Kodam VI/Mulawarman menggelar Pengawasan Kegiatan Operasi Pengamanan Perbatasan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu (11/12/2024).Kegiatan...