Senin, Oktober 7, 2024
No menu items!
spot_img

Rekrut 846 Pengawas TPS, Bawaslu Paser Tengah Seleksi Berkas!

satuindonesia.co.id, Paser – Pendaftar 846 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) sedang direkrut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser.

“Saat ini sedang tahap seleksi berkas pendaftaran di masing-masing panitia pengawas kecamatan (Panwascam),” kata Ketua Bawaslu Paser, Nur Khamid,di Tanah Grogot, Jumat (5/1/2024), mengutip AntaraKaltim.

Hingga 8 Januari 2024, kata Khamid, Bawaslu memiliki waktu untuk meneliti kelengkapan berkas yang diajukan para pendaftar sebelum pengumuman lulus seleksi administrasi pada 10 Januari 2024.

Setelah itu, ia juga menuturkan, Bawaslu melakukan seleksi wawancara. Nama-nama yang terseleksi kemudian akan diumumkan ke masyarakat untuk dimintai tanggapan mulai 10-21 Januari 2024

Ada 14 persyaratan yang harus dipenuhi calon pengawas TPS, lanjut Khamid menerangkan, diantaranya tidak terlibat dengan partai politik, tidak memiliki hubungan perkawinan dengan penyelenggara pemilu, berdomisili di kecamatan tempat bertugas, dan tidak pernah dipenjara selama lima tahun atau lebih.

“Masyarakat nanti akan memberikan tanggapan terhadap nama-nama yang akan diumumkan apakah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat,” terang Khamid.

Bawaslu sudah harus menetapkan dan mengumumkan nama-nama pengawas TPS terpilih, urai dia, terakhir pada 19 Januari atau 25 hari sebelum pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Perekrutan pengawas TPS, sambung Khamid, merupakan tahap akhir perekrutan panitia adhoc yang dilakukan Bawaslu. Sebelumnya Bawaslu Paser telah merekrut 144 Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

Perpanjang Masa Tugas, Mendagri Lantik Kembali Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik

satuindonesia.co.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memperpanjang kembali masa jabatan Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik yang sebelumnya telah berakhir pada...
- Advertisment -spot_img