satuindonesia.co.id, Jakarta – Polisi resmi menahan Vigit Waluyo atau VW, tersangka pengaturan skor liga 2 2018 pada Rabu (20/12/2023), dilansir dari pssi.org.
VE ditahan bersama 2 tersangka lainnya, yaitu Kartiko Mustikaningtyas atau KM dan Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN).
Sebelumnya, pada Rabu (13/12/2023) telah ditetapkan 8 tersangka atas tuduhan match fixing di Liga 2 2018 oleh Satgas Antimafia Bola Polri.
Diketahui kedelapan tersangka tersebut diketahui ialah satu orang LO wasit berinisial KM, satu orang asisten manajer klub berinisial DRN, empat orang wasit yang masing-masing berinisial RP, K, AS dan R, dan satu orang kurir berinisial GAS yang berstatus DPO.
Satu orang tersangka sebagai pelobi dalam kasus ini ialah VW.
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyampaikan bahwa satu-satunya pilihan yang dapat diambil untuk membangun sepak bola yang bersih ialah dengan penegakan dan penerapan hukum.
“Saya pernah katakan, jangan main-main. PSSI sudah berkomitmen dengan Polri, kita selidiki, ada bukti yang kuat, maka langsung sikat, tidak pandang bulu jika ingin sepakbola kita bersih. Apalagi ini sudah menjadi permintaan dari Presiden Jokowi, maka harus punya nyali untuk berantas suap dan judi di sepakbola kita,” ujar Erick Thohir pada Kamis (21/12/2023).
Erick Thohir juga berharap tindakan hukum untuk orang-orang yang mau menghancurkan sepak bola Indonesia dapat memberikan efek jera.
Erick Thohir menegaskan kepada klub-klub peserta kompetisi liga Indonesia untuk berhati-hati karena klub dapat juga terkena tindakan hukum apabila terlibat match fixing.