satuindonesia.co.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, OTT digelar di Maluku Utara pada Senin (18/12/2023).
Terdapat 15 orang yang diamankan di Jakarta dan Ternate dari penangkapan operasi senyap tersebut.
“Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta,” ujar Ali saat dihubungi seperti dikutip Kompas.com, Selasa (19/12/2023).
15 orang yang diamankan itu, kata Ali, saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik dan penyidik KPK.
Pengumuman lebih lanjut, terang Ali “Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,”.
Melansir ELlHKPN, harta kekayaan Abdul Gani Kasuba pada tahun 2019 berjumlah Rp.6 milyar. Kala itu ia masih memiliki hutang sebesar Rp90 juta.
Di tahun 2020 kekayaannya bertambah menjadi Rp.6,2 milyar. Akan tetapi di tahun 2020 hutangnya sebesar Rp70 juta telah lunas, kendati demikian harta kekayaannya di tahun 2021 tidak mengalami kenaikan.
Terakhir, dirinya melaporkan pada tahun 2022, terdapat kenaikan dari kas dan setara dengan kas. Sehingga harta kekayaannya menjadi Rp.6,4 milyar.
Abdul Gani Kasuba, Gubernur Maluku Utara 2 periode. Sebelumnya, ia merupakan Wakil Gubernur Maluku Utara mendampingi Thaib Armaiyn.
Saat dirinya mencalonkan gubernur di periode kedua, PKS yang periode sebelumnya mendukung dirinya, mengalihkan dukungannya dengan mengusung Muhammad Kasuba, adik kandungnya.
Abdul Gani Kasuba diusung oleh PDIP dan PKPI di periode kedua dirinya menjabat Gubernur Maluku Utara.
Redaksi