satuindonesia.co.id, Penajam – Pengadaan mobil dinas di lingkungan SKPD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan tidak ada oleh Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun.
Hal itu disebabkan, karena anggaran pada 2024 akan difokuskan pada kepentingan masyarakat
Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun menegaskan tahun depan pihaknya tidak melakukan pengadaan kendaraan atau mobil dinas.
Apalagi pada masa pemerintahan sebelumnya telah dilakukan pengadaan mobil dalam jumlah besar.
Salah satunya yakni pembagian mobil dinas kepada seluruh lurah, yang ada di Kabupaten PPU.
“2024 tidak ada pengadaan mobil, sudah dilakukan kemarin,” kata Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun seperti dikutip Tribunkaltim, Selasa (12/12/2023)
Dirinya menjelaskan, untuk mendukung operasional SKPD, mereka dibolehkan untuk menyewa kendaraan.
“Sudah cukuplah sewa aja, karena itu bekisar Rp 90 juta aja pertahun, daripada beli mobil ratusan juta, belum lagi operasional dan servisnya,” sambungnya.
Diketahui sebelumnya, DPRD PPU mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PPU Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp2,6 triliun pada Kamis (30/11/2023) lalu, seperti dikutip laman Pemkab PPU.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Paser mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser tahun anggaran 2024 sebesar Rp4,1 triliun.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Paser H Hendra Wahyudi didampingi Wakil Ketua DPRD Paser H Abdullah dan H Fadly Imawan dan diikuti jajaran anggota DPRD Paser, dihadiri Bupati Paser Fahmi Fadli, seperti dikutip dari laman DPRD Paser, Jum’at (15/12/2023).
Lebih tajirnya APBD Paser, mengakibatkan lebih leluasa dalam mengatur program prioritas. Diketahui dari melansir berbagai sumber, Pemerintah Kabupaten Paser mengadakan mobil dinas untuk kepala desa dan lurah.
Mobil dinas tersebut, berupa mobil Mitshubishi Xpander. Diwartakan, mobil cukup mewah itu telah dibagikan kepada 15 desa.
Pengadaan itu, kabarnya diusulkan oleh para kepala desa di Kabupaten Paser.
Dari kesepakatan rencana sebelumnya, dikabarkan mobil dinas tersebut diadakan dengan tahapan 15, 52, 72 unit.
Dengan rincian, 15 unit pertama diserahkan awal Desember lalu. Lalu rencananya, 52 unit berikutnya diserahkan sebelum Pemilu 2024.
Terakhir, 72 unit selebihnya dikabarkan bakal diserahkan pada periode setelah Pemilu 2024.
Dengan demikian, nyata APBD PPU kalah tajir dibandingkan dengan APBD Paser.
Redaksi