satuindonesia.co.id, Balikpapan – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2024, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Balikpapan melakukan sidak ke Pasar Tradisional Sepinggan, Balikpapan, Rabu (13/12/2023).
Pasalnya, kebutuhan bahan pokok penting (Bapokting) di sejumlah Pasar Tradisional di Kota Balikpapan terus merangkak naik. Untuk itu, diperlukan upaya untuk menjaga kestabilan harga bapoting.
Lonjakan komoditas bapokting, seperti Cabe mengalami kenaikan yang cukup tinggi hingga mencapai Rp100-95 ribu perkilogram.
Sementara itu, untuk ayam potong ukuran sedang sudah menembus angka Rp50 ribu perekornya di sejumlah pasar.
“Ini setiap tahun di Kota Balikpapan terjadi inflasi, salah satunya akibat naiknya harga komoditas cabe,” kata Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, disela-sela sidaknya ke Pasar Tradisional Sepinggan, Balikpapan.
Dikatakannya, untuk melakukan stablitas harga cabe supaya tidak kembali menjadikan inflasi di Kota Balikpapan, Pemkot Balikpapan telah memiliki program melalui Prusda Manuntung Sukses untuk melakukan kerjasama dengan daerah penghasil cabe di Kabupaten Enrekang, Sulsel.
“Komitmen kerjasama ini akan kita tindak lanjuti, untuk menjaga stabiltas harga khususnya cabe yang ada di Kota Balikpapan,” ucapnya.
Rahmad mengatakan, untuk pembelian cabe di Enrekang, Sulsel harganya bisa Rp18 ribu perkilogram oleh Perusda, kemudian bisa dijual maksimal Rp30 ribu perkilogramnya.
“Nah, saat inikan harganya di pasaran sudah Rp100 ribu, ya Rp95 ribu lah paling murah. Untuk itulah Pemerintah hadir untuk mengintervensi harga bapokting yang melonjak menjelang natal dan tahun baru,” ungkapnya.
Kondisi ini, katanya, sudah menjadi masalah klasik yang terjai hampi setiap tahun menjelang natal dan tahun baru.
“Insyaallah tahun depan, sudah tidak terjadi lagi,” tegasnya.
Kepala KPPU Kanwil V Balikpapan, Andriyanto mengatakan, bahan pokok merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipastikan ketersediaannya khsusunya pada momen-momen Hari besar keagamaan.
Dalam survey yang dilaksanakan tersebut, terpantau harga cabai rawit dan cabai merah besar diharga Rp. 110 ribu/kg, daging ayam Rp. 27 ribu/kg, bawang merah dan bawang putih Rp. 38 ribu/kg, gula pasir Rp. 18 ribu/kg Dan minyak goreng antara Rp. 15-18 ribu/kg. Kenaikan ini terjadi sejak dari daerah sumber pasokan yang mayoritas dari jawa Dan Sulawesi.
“Pada momen akhir tahun, wajar jika permintaan lebih tinggi dari pasokan sehingga menyebabkan kenaikan harga tetapi KPPU perlu memastikan Tidak adanya intervensi harga yang dilakukan Pelaku Usaha atau spekulan,” ujarnya.
KPPU dalam posisi sebagai pemantau harga yang akan dijadikan early warning system terhadap dugaan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam komoditas bahan pokok.
“KPPU mendukung upaya pemerintah dalam memastikan keamanan pasokan Dan akan turun tangan ketika kenaikan harga melebihi batas kewajaran walaupun Tidak menunjukkan adanya anomali kondisi pembentuknya, seperti cuaca, gagal panen, dan sebagainya.” tutupnya.