satuindonesia.co.id, Medan – Dua dari empat tersangka pelaku bullying MH (14), siswa MAN 1 Medan telah diamankan Polrestabes Medan beberapa waktu lalu.
Kedua pelaku yang sudah diamankan yakni MAS (14) dan Ahmad yang merupakan seorang mahasiswa.
“Untuk kejadian tersebut dua orang pelaku sudah kita amankan,” kata Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (28/11/2023) mengutip Tribun-medan.
Kompol Teuku Fathir mengatakan, dalam kasus tersebut ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya berinisial AR dan MAS, yang merupakan teman sekolah korban.
Lalu dua pelaku lagi yakni Fauzie Al Rasyid Siregar dan Ahmad yang berstatus sebagai mahasiswa.
“Dari kejadian tersebut kami dari Satreskrim Polrestabes Medan sudah menetapkan empat orang tersangka,” ujarnya.
Pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus tersebut dan kemungkinan besar ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
“Dari hasil pemeriksaan ada kemungkinan akan muncul pelaku lain, dari keterangan pelaku yang sudah kami amankan mereka mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Fathir menjelaskan, para pelaku ini memiliki perannya masing-masing dalam kasus penganiayaan yang menimpa korban.
“Perannya sudah kami faktakan, ada yang melakukan pemukulan ada juga yang melakukan tindakan-tindakan seperti yang disampaikan oleh korban,” ucapnya.
Saat ini pihaknya masih mengejar dua pelaku lainnya yang kini masih melarikan diri.
“Saat ini pemeriksaan masih terus berjalan, kami masih terus mendalami. Keterangan dua pelaku ini masih kami dalami, pelaku yang lain sudah kami ketahui posisinya saat ini sedang kami lakukan penindakan,” ungkapnya.
Mantan Kapolsek Medan Baru ini juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar mengawasi anak-anaknya terutama yang masih berusia sekolah.
“Hindari kelompok-kelompok seperti ini, karena kelompok ini cukup meresahkan masyarakat Kota Medan, kepada orang tua juga harus mengawasi anak-anaknya,” ucapnya.
Kronologis Bullying
Sebelumnya, seorang siswa SMA kelas 1 berinisial MH (14), pelajar di MAN 1 Medan menjadi korban penyiksaan oleh teman satu sekolah dan kakak kelas yang sudah alumni.
Ia dipukuli, disuruh memakan sandal berlumpur, makan daun mangga dan dipaksa meminum air yang sudah diludahi sekitar 20 orang.
Bukan cuma itu, punggung telapak tangannya juga disundut menggunakan kunci yang dibakar terlebih dahulu menggunakan korek api.
Setelah dibakar, kunci sepeda motor panas tadi ditempelkan ke tangan dan dibentuk huruf PA hingga melepuh.
Ayah korban, Rahmat Dalimunthe (49) mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Kamis (23/11/2023) lalu.
Dari keterangan yang didapat, saat itu anaknya bersekolah seperti biasa.
Namun karena ada persiapan menjelang hari guru, maka korban izin keluar sebentar mengendarai sepeda motor.
Di tengah perjalanan tiba-tiba anaknya dicegat dan dipiting oleh teman sekolahnya bernama Alfi Syahri Ramadhan.
Setelah itu ia dibawa ke sebuah tempat yang sudah ada beberapa orang lain menunggu.
Sementara Alfi, yang membawa korban langsung pergi. Lalu korban dibawa pergi kembali ke sebuah tempat.
Di sinilah ia mengalami dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh Fauzie Alrasyid Siregar, alumni MAN 1 Medan, yang disebut berkuliah di UINSU Medan.
“Pertama di telapak tangan, kedua di punggung tangan diolesi minyak Karo setelah itu dibakar kunci sepeda motor menggunakan mancis dan dicap kan ke tangan Habib berbentuk P dan A,” kata Rahmat, ayah korban, Sabtu (25/11/2023).
Menurut informasi yang didapat keluarga korban dan teman-temannya, huruf PA yang dicap ke tangan korban menggunakan besi panas merupakan singkatan dari sebuah geng.
Geng ini disinyalir sebagai gerombolan geng motor berisikan anak sekolah dan alumni MAN 1 Medan.
“Saya tanya PA itu ternyata sebuah geng bernama Parman Abadi, yang diketuai oleh Fauzi,” kata dia.
Sekolah Masih Proses Pemanggilan
Sementara itu, Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Reza Faisal mengatakan, saat ini pihaknya masih memanggil 13 siswa beserta orang tuanya yang terlibat melakukan bully dan penganiayaan terhadap MH.
Sedangkan untuk proses hukum di kepolisian, Reza mengaku tidak tahu perkembangannya.
Terkait sikap pihak sekolah dalam permasalahan ini, dikatakan Reza masih proses pemanggilan lebih lanjut.
“Saat ini kalau dari pihak kepolisian itu masih proses di sana tapi kita tidak terlalu tahu perkembangannya. Namun untuk di sekolah saat ini kita masih melakukan pemanggilan kepada orang tua dan juga siswa yang terlibat,” jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2023) mengutip Tribun Medan.
Redaksi