Jumat, Desember 13, 2024
No menu items!

Jokowi Tetapkan Nawawi Pomolango Ketua KPK Sementara, Selisih Nilai LHKPN-nya Dengan Firli Bahuri Bikin Takjub!

satuindonesia.co.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres No 116 tanggal 24 November 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengungkapkan keppres tersebut diteken Presiden Jokowi, setibanya di Lanud Halim Perdanakusuma dari kunjungan kerja di Kalimantan Barat, Jum’at (24/11/2023).

Presiden menetapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara, pasca Firli Bahuri ditetapkan tersangka oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Eks Mentan, SYL. 

“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri. Sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Jumat (24/11/2023) malam, mengutip rri.co.id

Sebelumnya, Ari menjelaskan, salah satu dari empat pimpinan aktif di KPK akan menggantikan posisi Firli. Tidak ada kandidat lain dari luar lingkungan KPK “Kandidatnya kan dari pimpinan KPK saat ini,” ujarnya. 

Selain itu, tambah Ari, KPK juga sudah memastikan kinerja dan langkah pemberantasan serta pencegahan korupsi tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Selisih Nilai LHKPN Nawawi Pomolango Dengan Firli Bahuri Bikin Takjub!

Melansir laman elhkpn, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Nawawi Pomolango yang terakhir disampaikan pada tahun 2022 berjumlah Rp3,7 miliar.

Nilai tersebut, terdiri dari terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp2,3 miliar yang tersebar di wilayah Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, hingga Balikpapan.

Dirinya memiliki satu unit mobil seharga Rp315 juta dan satu unit motor seharga Rp6,5 juta, sehingga total harta alat transportasi dan mesin sebesar Rp321,5 juta.

Kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp155 juta, kas dan setara kas sebesar Rp702 juta, serta harta lainnya sebesar Rp235 juta.

2019, tahun pertama dirinya menjabat wakil ketua KPK, kekayaannya meningkat Rp1,7 miliar. Pada LHKPN 2019, total harta kekayaan Nawawi sebesar Rp2 miliar.

Berbeda dengan Firli Bahuri, Laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) tahun 2022 tercatat sebesar Rp22,8 miliar.

Nilai tersebut, terdiri dari terdiri dari tanah dan bangunan seharga Rp10,3 miliar yang tersebar di wilayah Bandar Lampung, hingga Bekasi. Di Bekasi Firli memiliki warisan seharga Rp2,4 miliar.

Dirinya memiliki satu unit mobil seharga Rp850 juta, satu unit mobil seharga Rp593 juta, satu unit mobil seharga Rp292 juta. Firli juga memili dua unit motor seharga Rp2,5 juta dan seharga Rp15 juta, serta kepemilikan kas dan setara kas sebesar Rp10,6 miliar

Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pun telah menyita dokumen Laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) milik Firli Bahuri, Jum’at (17/11/2023).

Ikhwal tersebut, kala itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak untuk mengumpulkan bukti guna menemukan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI