satuindonesia.co.id, Balikpapan – Pasca mundurnya Ketua DPW Partai NasDem Kaltim Isran Noor pada Jum’at (10/11/2023), membuat DPP Partai NasDem Pusat harus bergerak cepat dengan menunjuk Ketua Teritorial Pemenangan Pemilu Kalimantan H Syarief Abdullah Al Kadrie menggantikan Isran Noor sebagai Ketua DPW Partai NasDem Kaltim.
Pergantian tersebut, melalui Rapat Pleno DPW Partai NasDem Kaltim dan DPD Partai NasDem se Kabupaten-Kota di Balikpapan, di hadiri Sekjen DPP Partai NasDem Hermawi F Taslim, Rabu (22/11/2023).
Usai rapat pleno tersebut, Sekjen DPP Partai NasDem Hermawi F Taslim lantas angkat suara, ada banyak pertanyaan mengapa di Visi dan Misi Pasangan Capres dan Cawapres Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusung Partai NasDem tidak dicantumkan tentang IKN.
“Visi dan Misi Amin ini kita susun bersama-sama, Anies, Muhaimin dan tiga partai pengusungnya, dan waktu itu kita sepakat tidak memasukan IKN. Karena IKN sudah given, IKN sudah selesai dan sudah menjadi Undang-Undang, dimana sekarang tinggal melaksanakan fisiknya saja,” ujar Sekjen DPP Partai NasDem Hermawi F Taslim usai memimpin Rapat Pleno DPW Partai NasDem Kaltim dan DPD Partai NasDem se Kabupaten-Kota di Balikpapan, Rabu (22/11/2023).
Lebih lanjut dituturkannya bahwa IKN tidak perlu masuk dalam visi dan misi, karena saat ini IKN tinggal melaksanakan saja.
“Siapapun yang jadi presiden dan wakil presiden harus melaksanakan IKN, karena itu perintah Undang – Undang. Jadi jangan dibalik, oh karena tidak ada IKN di dalam visi dan misi-nya, lalu kita tidak setuju IKN, diman IKN itu ada NasDem dan PKB di dalamnya, kita ikut dalam semua tahapan persidangan IKN di DPR kita ikut, sampai disahkan bahkan sampai di revisi,” ujar Hermawi.
Hermawi menduga, meskipun Presiden Jokowi ingin buru-buru dalam pembangunan IKN, namun yang pasti siapa pun presiden dan wakil presiden yang akan datang dapat dipastikan akan mengerjakan IKN karena itu proyek yang besar.
“Dimana-mana, di Dunia, tidak ada pembangunan ibu kota tuntas dalam waktu 5 tahun, karena banyak infrastrukturnya, gedung-gedung pemerintah dan seterusnya,” sambung dia.
Publik di Kaltim agar tahu, diterangkannya bahwa Amin bahwa IKN itu sudah Given, sudah selesai secara konsep dalam sebuah undang-undang dan tinggal dilaksanaka saja, sehingga tidak perlu masuk dalam visi.
“Kalau masuk dalam visi dan misi, orang bisa salah menduga, bisa dinilai mempersoalkan IKN. Yang benar adalah siapa pun presiden dan wakil presiden terpilih harus menuntaskan pembangunan IKN,” tambah Hermawi.
Sebelumnya, Capres nomor urut 1, Anies Baswedan mengkritik pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur. Kritikan tersebut disampaikannya saat menghadiri dialog terbuka Muhammadiyah di UMS, Solo, Rabu (22/11/2023). Anies mengatakan jika pembangunan IKN justru akan menyebabkan ketimpangan baru.
Redaksi
(MH/HL)