Sabtu, November 23, 2024
No menu items!
spot_img

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto Anshari

satuindonesia.co.id, Jakarta – Polri menyampaikan rasa duka mendalam atas insiden penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.

Irwasum Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Sabtu (23/11/24) mengatakan bahwa korban meninggal setelah ditembak oleh rekannya, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

Untuk itu, sebagai bentuk penghormatan terakhir pada korban, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta.

Kapolri menaikkan pangkat korban setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, yakni ajun komisaris polisi (AKP) menjadi komisaris polisi (kompol). Kompol Anumerta Ulil dinyatakan gugur saat melaksanakan tugas.

“Ya benar, Bapak Kapolri memberikan KPLB pada korban yang gugur saat bertugas,” ungkap Irwasum, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (23/11/2024).

Kenaikan pangkat luar biasa Kompol Anumerta Ulil diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Keputusan itu diteken Kabag Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, Kombes Fadly Samad atas nama Kapolri.

Sebelumnya, peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat (22/11/24) dini hari. Peluru dari senjata api AKP Dadang mengenai wajah korban, yakni bagian pelipis dan pipi. AKP Ryanto lalu tewas di tempat akibat penembakan itu.

Kapolri pun memastikan penyidikan kasus itu akan dilakukan transparan. Ia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa melihat pangkat yang melekat.

“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap menciderai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik,” tegas Kapolri.

Lebih lanjut, Div Propam Mabes Polri juga telah diterjunkan dalam mengusut perbuatan pelanggaran etik dari AKP Dadang. Kapolri mengatakan pengusutan secara pidana juga beriringan sedang dilakukan.

“Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir saya minta tindak tegas,” ujar Kapolri.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

Pastikan Tempat di World Tour Finals, Jonatan Melaju ke Final China Masters 2024

satuindonesia.co.id, Shenzhen - Jonatan Christie sukses kalahkan Shi Yu Qi dalam dua gim di babak semifinal China Masters 2024 yang digelar di Shenzhen Gymnasium, Shenzhen pada Sabtu (23/11/2024).Kemenangan...
- Advertisment -spot_img