Sabtu, November 23, 2024
No menu items!
spot_img

Ditangguhkan, Puluhan Warga hingga Polisi Konten Kreator Sambut Gunawan Sadbor

satuindonesia.co.id, Sukabumi – Gunawan Sadbor, seorang konten kreator Tiktok akhirnya bernafas lega usai kembali di kediamannya di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) pada Minggu (10/11/2024).

Kepulangan Gunawan Sadbor diduga memperoleh penangguhan penahanan dari Polres Sukabumi. Tak biasa, kepulangannya didampingi konten kreator Polri, Ipda Herman Basuki Hadi.

“Sadbor Udah ga Sad lagi, sekarang jadi happybor, 😂 @sadbor86 kembali ke keluarga sebagai direktur live,’ tulis Ipda Herman Basuki Hadi di akun Instagram @herman_basuki_hadi, Minggu (10/11/2024).

Hadi mengungkapkan harapannya usai Gunawan Sadbor tak lagi ditahan, “Semoga menjadi pelajaran bagi kita semua, Boleh2 aja live, boleh2 aja mendapatkan gift karena itu juga rejeki, tentunya harus mendukung program pemerintah untuk terus memerangi Judi Online,” tambahnya menimpali.

Namun, pihak Polres Sukabumi belum memberikan keterangan resmi atas unggahan Ipda Herman Basuki Hadi di akun Instagramnya.

Sebelumnya, Konten kreator tiktok joget ‘patok ayam’ Gunawan Sadbor sempat ditahan lantaran terjerat kasus dugaan promosi judi online dalam kontek live TikToknya.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian di Sukabumi pada Sabtu (2/11/2024) mengungkapkan bahwa tersangka tersebut bernama Gunawan (38) pemilik akun Tik Tok @Sadbor86 sebagai tersangka kasus promosi situs web judi daring.

“Penetapan tersangka ini setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara serta diperkuat berbagai bukti,” kata Kapolres Sukabumi.

Samian menjelaskan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sukabumi telah melakukan pemeriksaan terhadap Gunawan dan beberapa rekannya terkait promosi situs web judi daring.

Hasil pemeriksaan yang diperkuat dengan berbagai bukti, kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara sehingga konten kreator yang tinggal di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar ini layak ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun bukti-bukti yang memperkuat bahwa konten kreator yang viral dengan gaya joget “Patuk Ayam” ditetapkan sebagai tersangka, karena terdapat beberapa video dimana tim Joget Sadbor yang dipimpin Gunawan diduga menyisipkan promosi situs judi daring saat melakukan siaran langsung di Tik Tok.

“Kami akan memaparkan lebih lanjut terkait perkembangan kasus judi daring yang menjerat Gunawan Sadbor pada Senin (4/11) saat konferensi pers,” tambahnya.

Informasi yang dihimpun, selain Gunawan Sadbor, ada beberapa anggota Tim Joget Sadbor yang juga diperiksa penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Sukabumi, namun belum diketahui apakah hanya Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka atau masih ada yang lainnya.

Seperti diketahui, Gunawan merupakan kreator konten sekaligus pemilik akun @Sadbor86 di media sosial Tik Tok yang tengah naik daun dengan gaya joget “Patuk Ayam” serta memiliki ciri khas sebelum berjoget selalu meneriakkan “Beras Habis Live Solusinya” ditangkap bersama beberapa anggota timnya di Kampung Margasari oleh personel Satreskrim Polres Sukabumi pada Kamis (31/10/2024).

Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap Gunawan Sadbor bersama rekannya Toed pada akhir Oktober 2024 lalu.

Penangkapan ini karena Gunawan Sadbor terindikasi mempromosikan situs web judi daring saat melakukan siaran langsung dan mendapatkan saweran dari situs judi itu. Sebelum ditangkap, Gunawan beserta tim sempat memberikan klarifikasi yang berisikan bantahan bahwa dirinya dan tim telah mempromosikan situs web judi daring.

Klarifikasi melalui video berdurasi satu menit 29 detik ini diunggah pada Selasa (29/10) di Tik Tok @Sadbor86 dan telah dilihat sebanyak 327 ribu kali.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

- Advertisment -spot_img