satuindonesia.co.id, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalu Dinas Kesehatan Kota (DKK) akhirnya memutuskan untuk melanjutkan pembangunan Rumah Sakit di Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun 2025 mendatang.
Pasalnya, menjelang akhir tahun anggaran ini, pembangunannya masih mendapat protes dari warga sekitar yang merasa terganggu.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Alwiyati mengatakan, pada proses pemancangan tiang bangunan RS Balikpapan Barat ini muncul protes warga karena merasa terganggu akibat adanya getaran saat dilakukan pemancangan tiang. Warga mengeluhkan adanya getaran yang dirasakan pada rumah dan jembatan disekitar lokasi pembangunan.
“Akibat protes warga ini, terpaksa pekerjaan fisik rumah sakit tersebut dihentikan untuk sementara,” ujarnya, Kamis (31/10/2024).
Diakuinya, DKK Balikpapan dalam pembangunan ini sudah menganggarkan dana sebesar Rp125 miliar, dimana rencana dengan anggaran tersebut akan dibangun Rumah Sakit Tipe C di Wilayah Kecamatan Balikpapan Barat.
“Karena kondisinya sekarang masih terus dihalangi oleh masyarakat sehingga terpaksa harus dilanjutkan di tahun 2025 mendatang. Apa boleh buat, diganggu terus, dan kita harus optimis tahun depan baru bisa,” jelasnya.
Alwiyati menambahkan, bahwa tidak gampang untuk mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rumah sakit tersebut karena memerlukan kordinasi dang dukugan dari DPRD Kota Balikpapan. Disisi lain, keberadaan rumah sakit di Kecamatan Balikpapan Barat cukup dibutuhkan karena minimnya fasilitas kesehatan di wilayah tersebut.
“Tidak gampang untuk mengalokasikan anggarannya, dan masyarakat juga selalu menuntut untuk ada rumah sakit, tapi giliran kita bangun malah diganggu. Sehingga anggaran yang sudah kita anggarkan tahun ini tidak bisa terserap atau kembali lagi,” ungkapnya.
Dengan kondisi tersebut, bisa diartikan, target penyelesaian pembangunan rumah sakit tersebut tidak tercapai, karena di tahun 2025 mendatang masih dilaksanakan pembangunan fisik, sehingga belum bisa dioperasionalkan.
“Tahun depan baru dilaksanakan yang lain-lainnya seperti Amdal lalin , izin ketinggian. Namun untuk sekarang sudah clear cuman memang lokasinya saja yang kurang mendukung,” tutupnya.
(MH/HL)