Sabtu, November 23, 2024
No menu items!
spot_img

Oknum Camat di Lampung Keciduk Bawa Ratusan Baliho Pilbub Pesawaran

satuindonesia.co.id, Pesawaran – Seorang oknum camat terpergok membawa ratusan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon bupati Pesawaran nomor urut 2, Nanda Indira-Muhammad Antonius diduga menggunakan mobil dinasnya.

Oknum camat tersebut diketahui merupakan Camat dari Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Kejadian yang berlangsung pada Jumat (4/10/2024) ini mengundang perhatian publik setelah warga menemukan barang bukti tersebut di dalam mobil yang terparkir di halaman Kantor Kecamatan Negeri Katon.

Video yang beredar memperlihatkan momen saat camat tersebut terlihat bersembunyi di bawah meja ruang kerjanya ketika sejumlah elemen masyarakat mendatangi kantor camat.

Dalam rekaman video, oknum camat yang mengenakan kaus hitam dan celana jeans pendek berdalih sedang mengambil handphone yang jatuh ke bawah meja dan baru saja terbangun dari tidur. Namun, alasan tersebut tidak menyurutkan kecurigaan warga.

Mobil dinas Toyota Rush hitam berpelat nomor BE 2389 GQ yang digunakan camat ini ditemukan penuh dengan APK berupa banner dan kaos bergambar pasangan calon Nanda-Antonius.

Dalam rekaman video, oknum camat yang mengenakan kaus hitam dan celana jeans pendek berdalih sedang mengambil handphone yang jatuh ke bawah meja dan baru saja terbangun dari tidur. Namun, alasan tersebut tidak menyurutkan kecurigaan warga.

Mobil dinas Toyota Rush hitam berpelat nomor BE 2389 GQ yang digunakan camat ini ditemukan penuh dengan APK berupa banner dan kaos bergambar pasangan calon Nanda-Antonius.

Warga yang melihat kejadian ini langsung melaporkannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran.

Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah kepada Lampung Geh di Pesawaran pada Sabtu (5/10/2024) membenarkan laporan ini dan menegaskan bahwa temuan tersebut sedang didalami sebagai dugaan pelanggaran pemilu.

“Kami telah menerima laporan warga mengenai kejadian tersebut dan sudah melakukan kajian awal. Setelah rapat pleno, temuan ini memenuhi unsur dugaan pelanggaran pemilu,” ujar Fatih, dilansir dari Kumparan, Senin (7/10/2024)

Ia juga menyatakan, bahwa Bawaslu Pesawaran telah memanggil oknum camat yang terlibat untuk dimintai keterangan.

“Kemarin malam kami telah meminta keterangan dari camat yang bersangkutan, dan hari ini kami sedang meminta keterangan dari pelapor serta saksi,” tambahnya.

Fatih, menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini dan hasil pemeriksaan belum dapat dipublikasikan hingga penyelidikan selesai.

“Penentuan pelanggaran akan dilakukan setelah kajian mendalam dari tim kami,” tandasnya.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

Pastikan Tempat di World Tour Finals, Jonatan Melaju ke Final China Masters 2024

satuindonesia.co.id, Shenzhen - Jonatan Christie sukses kalahkan Shi Yu Qi dalam dua gim di babak semifinal China Masters 2024 yang digelar di Shenzhen Gymnasium, Shenzhen pada Sabtu (23/11/2024).Kemenangan...
- Advertisment -spot_img