satuindonesia.co.id, Balikpapan – Seekor penyu Lekang (Lepidochelys olivacea) direalese di Pantai Asrama Polisi Segara, Kel Klandasan Ilir, Kec Balikpapan Kota pada Selasa (3/9/2024).
Aksi ini dilakukan oleh personil Ditpolairud Polda Kalimantan Timur bersama Dinas Perikanan Kota Balikpapan terhadap Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea) yang merupakan salah satu spesies penyu yang dilindungi.
Species laut ini dievakuasi dari jaring nelayan dan dibawa ke Pantai Pantai Asrama Polisi Segara, untuk dilepaskan kembali ke habitat aslinya.
Sebelum pelepasan, Bripka Taufik Ismail dari Ditpolairud Polda Kaltim memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai peran penting penyu dalam ekosistem laut dan mengapa spesies ini harus dilindungi.
“Melibatkan generasi muda dalam kegiatan konservasi seperti ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan upaya perlindungan lingkungan di masa depan,” kata Bripka Taufik.
Setelah sesi edukasi, penyu lekang tersebut akhirnya dilepaskan kembali ke laut, disaksikan oleh anak-anak yang penuh antusiasme.
Kegiatan ini tidak hanya menunjukkan komitmen aparat kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian alam, tetapi juga menjadi momen edukatif yang berharga bagi generasi penerus.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menerangkan bahwa dengan kegiatan ini, Polda Kaltim berharap dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mendukung upaya konservasi satwa laut, terutama di wilayah pesisir Balikpapan.
(MH/HL)