satuindonesia.co.id, Samarinda – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaksanakan Lokakarya Penulisan Jurnalistik dalam pemberitaan kasus korupsi kepada 90 jurnalis di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu (24/7/2024).
“Kami mengundang para awak media di Kaltim dalam lokakarya penulisan jurnalistik. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman wartawan dalam pemberitaan kasus korupsi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri, dilansir Antara.
Menurutnya, lokakarya ini penting untuk membedakan korupsi dan tindak pidana lainnya.
Untuk kasus korupsi hanya bisa dipidana jika memenuhi unsur pasal, dan terdapat 30 tipologi korupsi yang merugikan negara.
Pemahaman perbedaan suap dan gratifikasi tak luput dijelasnya secara lugas.
“Suap terjadi saat ada kepentingan saat itu juga, seperti saat pengadaan barang dan jasa. Sedangkan gratifikasi adalah pemberian sesuatu tanpa ada kepentingan saat itu,” jelasnya.
TipologI seperti konflik kepentingan dan menghalangi proses penyidikan turut dipaparkannya.
“Seseorang yang dipanggil sebagai saksi dan membantu pengungkapan perkara, tapi dia malah membantu pelaku, bisa dihukum lebih tinggi dari pemberi suap,” tegasnya.
Lanjut Fikri menambahkan, Lembaga anti rasuah memiliki tiga strategi untuk menurunkan angka korupsi, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
“Pendidikan antikorupsi dilakukan sejak dini, dari PAUD hingga perguruan tinggi, bahkan kepada pejabat publik dari tingkat desa hingga negara,” tugas Fiksi.
Upaya pencegahan seperti pengawalan dana desa, KPK punya bagian yang turun ke seluruh provinsi hingga ke desa untuk memastikan anggaran digunakan tepat sasaran.
Dengan demikian, Kaltim diharapkannya berdasar hasil survei integritas yang masih rentan, meski sudah dilakukan perbaikan, bisa berkomitmen agar tidak ada penindakan.
“Penindakan penting, tapi harus sejalan dengan pendidikan dan pencegahan. Tangkap tangan bukan tujuan, tapi untuk menindak korupsi,” terang Fikri.
Kegiatan Lokakarya penulisan jurnalistik oleh KPK RI kepada jurnalis di Kaltim menghadirkan narasumber dari Tempo yaitu Linda Novi Trianita yang mengulas soal jurnalisme investigasi.
Sementara narasumber dari Katadata yaitu Aria Wiratma Yudhistira yang membedah soal jurnalisme data.
Redaksi