Jumat, September 27, 2024
No menu items!
spot_img

Kisah Chaowalit Terpidana Asal Thailand, Lari ke Indonesia hingga Dibekuk di Bali

satuindonesia.co.id, Jakarta – Chaowalit Thongduan alias Sia Paeng Nanod (38), seorang terpidana dalam kasus percobaan pembunuhan terhadap seorang polisi dalam rangkaian percobaan penculikan pada 2 September 2019 di provinsi Phatthalung, Thailand.

Pada kasus itu, dirinya divonis 20 tahun enam bulan oleh Pengadilan Phatthalung pada Januari 2022. Chaowalit lalu dipindahkan ke penjara Nakhon Si Thammarat pada 7 Agustus 2023.

Namun, pada 20 Oktober 2023, Chaowalit dibawa sipir penjara ke RS Maharat Nakhon Si Thammarat untuk perawatan gigi. Sesampainya disana, akan tetapi dokter menunda pemeriksaan itu.

Setelah itu, saat hendak dibawa kembali ke Penjara, Chaowalit terjatuh ke lantai. Ia lantas dirawat di lantai 6 rumah sakit tersebut.

Di tempat tidur kakinya diborgol, sementara untuk mengawasinya ditugaskan 2 sipir yany menjaganya.

Namun begitu, pada Minggu 22 Oktober pagi, Chaowalit dilaporkan hilang.

Untuk memburunya, polisi dan tentara Thailand ditugaskan membantu pencarian Chaowalit.

Komandan penjara pun menawarkan hadiah 100 ribu Baht bagi yang mengetahui keberadaan Chaowalit.

Chaowalit, di pelariannya dikenal dengan nama samaran Sulaiman. Polisi menemukan empat buah handphone dan identitas palsu berupa Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran atas nama Sulaiman dari Aceh Timur, Provinsi Aceh.

“Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman, tim gabungan mengamankan beberapa barang bukti, berupa empat buah handphone, identitas palsu berupa Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran atas nama Sulaiman, sebagai penduduk dari Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh,” ujar Widada dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, dikutip Senin (3/6/2024).

Chaowalit terlibat dalam berbagai kejahatan, termasuk:

1. Pembunuhan Anggota Polisi: Chaowalit melakukan pembunuhan terhadap seorang anggota polisi di Thailand, yang merupakan bagian dari upaya penculikan pada 2 September 2019 di provinsi Phatthalung.

2. Penembakan Anggota Kehakiman: Dia juga terlibat dalam penembakan terhadap anggota kehakiman Thailand, menambah daftar kejahatannya yang semakin berat.

3. Pembuatan Identitas Palsu: Chaowalit membuat KTP palsu dan dokumen lainnya untuk melarikan diri dan bersembunyi di Indonesia.

Atas kejahatan serius ini, otoritas Thailand menetapkannya sebagai buronan paling dicari di negara gajah putih itu.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

Disambut Tepuk Tangan, ini Pesan Jokowi ke Pelajar SMK Negeri 1 Tanah Grogot

satuindonesia.co.id, Paser - Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan ke SMK Negeri 1 Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (26/9/2024).Kunjungan ini dalam...
- Advertisment -spot_img