satuindonesia.co.id, Donggala – Geram tak dipilih pada Pemilu 2024, seorang caleg berinisial RM asal Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, memaksa warga untuk memindahkan kuburan yang berada di tanah miliknya.
Kejadian ini ramai diperbincangkan di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan kuburan tengah dibongkar, seperti pada video yang dibagikan oleh akun Instagram @kabarkita_id.
Diketahui dalam video tersebut, tampak satu jenazah dikeluarkan dari satu kuburan yang telah dikubur selama kurang lebih 3 tahun. Lalu jenazah tersebut dipindahkan ke lokasi pemakaman yang lain.
Dari informasi yang beredar, pembongkaran makam serta pemindahan jenazah tersebut dilakukan pada Minggu (18/2/2024) oleh keluarga Almarhum.
Salah satu keluarga Almarhum membenarkan adanya pembongkaran makam dan pemindahan jenazah tersebut, dilansir dari viva.co.id.
Ia mengatakan, saat keluarganya meninggal pada tiga tahun yang lalu, ia beserta keluarga telah meminta izin kepada MR untuk dapat mengizinkan penguburan jenazah di tanah milik MR, dan ketika itu MR mengizinkan.
Ia menjelaskan bahwa RM tiba-tiba meminta untuk kuburan dipindahkan. Bahkan RM tidak mau menganggap mereka saudara lagi.
“Sebelum dibongkar kuburan, istri Caleg MR mendatangi rumah keluarga Almarhum, ia bertemu dengan paman Almarhum untuk meminta agar segera memindahkan kuburan Almarhum,” ucap salah seorang keluarga Almarhum yang lainnya, dilansir dari viva,co.id.