Sabtu, November 23, 2024
No menu items!
spot_img

KPK RI dan Otorita IKN Sepakati Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

satuindonesia.co.id. IKN Nusantara – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dan Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) menandatangani Nota Kesepahaman (Mou) tentang kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPK RI Nawawi Pomolango dan Kepala OIKN Bambang Susantono di Aula Gedung Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) IKN, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Selasa (19/12/23).

Dalam kerja sama ini KPK RI menyatakan komitmennya untuk menyukseskan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN.

“MoU antara KPK RI dengan Otorita IKN ini sebagai landasan kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi terkait persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN sampai dengan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah khusus IKN,” kata Nawawi.

Nawawi merinci kerja sama ini mencakup pencegahan tindak pidana korupsi, monitoring penyelenggaraan pemerintah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sosialisasi dan kampanye antikorupsi, penyediaan narasumber dan ahli, pertukaran informasi dan/atau data, kerja sama lainnya sesuai kesepakatan KPK RI dan Otorita IKN.

Melalui kerja sama ini, lanjut Nawawi, maka pencegahan potensi korupsi dalam persiapan, pembangunan, dan transfer Ibu Kota Nusantara dapat dilakukan dengan optimal sehingga dapat terwujud tata kelola pemerintahan yang baik.

“Hal tersebut akan semakin mempercepat terwujudnya IKN sebagai kota bagi kita semua dan lebih jauh juga akan mensukseskan pencapaian visi besar Indonesia Emas pada tahun 2045,” ujarnya.

Sementara itu Kepala OIKN Bambang Susantono menyampaikan apresiasi kepada KPK RI, serta terbuka untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi dalam proses pembangunan IKN.

“Pembangunan IKN tidak hanya membangun gedung tapi juga membangun budaya. Kami bertekad melakukan pekerjaan ini dengan cara-cara yang benar sehingga MoU dengan KPK RI ini menjadi sangat penting,” kata Bambang.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

- Advertisment -spot_img