satuindonesia.co.id, Paser – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penggeledahan di Kantor PT Fajar Pasir Lestari (FPL) yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis (30/11/2023).
Terpantau, terdapat 5 kendaraan yang digunakan membawa rombongan KPK yang melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut bersama dua personel dari kepolisian turut mengamankan.
Diketahui sebelumnya, kantor tersebut telah disegel pada Kamis (23/11/2023) malam. Kehadiran tim penyidik lembaga anti rasuah di kantor tersebut, diduga untuk mengambil sejumlah barang bukti.
Hanya saja, awalnya saat akan mengikuti kinerja tim penyidik, wartawan sempat dilarang masuk untuk mengambil foto oleh petugas.
“Begitu masuk mau mengambil foto saya langsung dilarang oleh petugas. Katanya jangan foto foto,” kata Bhakti Sihombing, wartawan mediakaltim.com, Kamis (30/11/2023).
Dia menambahkan “Tapi saya tetap mengambil gambar dan tetap dilarang. Jadi saya langsung pergi setelah merasa cukup mengambil gambar,”.
Menurut salah satu pekerja bangunan yang sedang bekerja berada di samping Kantor PT FPL mengatakan, sejumlah mobil tersebut datang setelah sholat Zuhur.
Sebelumnya, tim penyidik KPK juga menggeledah Kantor Satker PJN Wilayah 1 Kaltim di Jalan Pattimura No. 023 RT 01, Kota Samarinda, Rabu (29/11/2023).
“Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kota Balikpapan dan Kota Samarinda. Lokasi dimaksud yaitu Kantor BBPJN PUPR Kaltim,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (30/11/2023), mengutip CNN Indonesia.
“Ditemukan dan diamankan bukti antara lain bukti elektronik, beberapa dokumen hingga uang tunai,” terang Ali.
“Penyitaan segera dilakukan dan dilanjutkan dengan analisis untuk melengkapi berkas perkara,” sambungnya.
Penggeledahan, Ali Fikri menambahkan, juga dilakukan pada kantor perusahaan dan rumah kediaman dari para pihak yang terkait dengan perkara.
Usai penggeledahan dari kantor tersebut, tampak tim penyidik KPK membawa koper dan kardus, diduga barang bukti terkait dengan giat OTT yang dilakukannya pada pekan lalu.
Redaksi